Dasar hukum penyelenggaraan kegiatan ini diantaranya adalah Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan lainnya yang mendukung pelaksanaan kegiatan literasi di Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut disampaikan Erwin Munazat selaku GM Brand Activation and Communication ANTV, kami merasa senang sekali bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui serangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak 21 – 25 Mei 2025 mulai dari kegiatan literasi pendidikan, kesehatan di TKN Soreang dan SMAN 1 Soreang, pemberdayaan perempuan dan juga kesejahteraan masyarakat di Desa Drawati dan Pasar Soreang serta puncaknya di Festival ANTV Rame Soreang hari ini.
“Semoga Kerjasama ini dapat terus berlanjut dan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar,” ucap Erwin Munazat.
Dengan tercapainya rekor ini, diharapkan gerakan literasi di Kabupaten Bandung akan semakin maju dan berkontribusi dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat.
"Pembentukan Bunda Literasi ini adalah upaya meningkatkan literasi di berbagai lapisan masyarakat, sebagai pondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas," tambah H. Emma Dety Permanawati.
Program Bunda Literasi dimulai dengan penetapan SK, pengukuhan, sosialisasi, dan pelatihan kepada para perempuan di berbagai tingkatan wilayah, mulai dari RW hingga kecamatan. Mereka dilatih untuk menjadi agen perubahan di komunitasnya masing-masing, mengorganisir kegiatan literasi, dan menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif lainnya.
"Kami berharap hasil dari pembentukan Bunda Literasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan aktivitas literasi di masyarakat, sehingga anak-anak dapat terbebas dari pengaruh gadget dengan semakin banyaknya kegiatan literasi di berbagai tingkatan wilayah," tutupnya.