img_title
Foto : Instagram/vinasebelum7harifilm

Para pelaku terdiri dari Jaya (23), Supriyanto (20), Eka Sandi (24), Hadi Saputra (23), Eko Ramadani (27), Sudirman (21), dan Rivaldi Aditya Wardana (21), serta seorang pelaku di bawah umur bernama Saka Tatal. Hingga kini, tiga orang pelaku lainnya masih buron.

3. 8 Tersangka Mendapatkan Hukuman

Freepik/freepik
Foto : Freepik/freepik

Dari 11 pelaku, 8 telah ditangkap. 7 di antaranya divonis penjara seumur hidup, sedangkan Saka Tatal, yang masih di bawah umur, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Hukuman yang dijatuhkan menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang mereka lakukan.

4. 3 Tersangka Buron

Pinterest
Foto : Pinterest

Tiga pelaku yang masih buron adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai mereka:

Topik Terkait