img_title
Foto : Instagram/teukuryantr

Jakarta – Belakangan ini, netizen dibuat heboh dengan isi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan. Deretan alasan perpisahan mereka terungkap, termasuk tentang cara komunikasi antara keduanya.

Banyak isi putusan itu yang membuat netizen geram, khususnya mengenai uang Rp500 juta yang diberikan Ricis pada Ryan agar suaminya itu tidak lagi bersikap cuek padanya. Kini Ryan pun buka suara atas hal tersebut. Scroll untuk informasi selengkapnya.

“Dimusuhi” Gegara Tak Punya Uang

YouTube/Intens Investigasi
Foto : YouTube/Intens Investigasi

Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu. Namun, situasi kian panas saat isi putusan perceraian mereka beredar, khususnya tentang uang Rp500 juta.

Hal ini terkuak dari dokumen perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan yang dipublikasikan oleh situs Mahkamah Agung dan dapat diakses oleh publik.

Dalam dokumen tersebut, Ria Ricis sebagai penggugat mengklaim bahwa ia pernah didiamkan Teuku Ryan selama sekitar satu minggu dengan alasan kekurangan uang dan akhirnya dia menginisiatifkan transfer sebesar Rp. 500.000.000,- sebagai bantuan.

"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)," bunyi isi dokumen tersebut.

Ria Ricis diketahui mentransfer dana tersebut melalui seorang saksi, dengan alasan bahwa itu merupakan bayaran atas pekerjaan dari brand tertentu. Sikap Ryan pun berubah setelah menerima uang tersebut.

Jawaban Teuku Ryan Soal Rp500 Juta

Mahkamah Agung
Foto : Mahkamah Agung

Teuku Ryan, sebagai tergugat, membantah klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa uang itu adalah hasil dari kerja kerasnya selama ini.

"Tergugat tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras Tergugat selama ini," ungkap Teuku Ryan seperti yang tertulis dalam dokumen perceraian tersebut.

"Yang mana Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus dibagi kepada Tergugat sewajarnya. Dan itupun ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari Kak Shindy," ia melanjutkan.

Sebagai informasi, Shindy Putri adalah adik dari Oki Setiana Dewi dan sekaligus kakak dari Ria Ricis, yang memiliki sejumlah bisnis termasuk dalam bidang kecantikan. Ia merupakan seorang dokter dan selebgram dengan jumlah pengikut lebih dari 4 juta.

Teuku Ryan menegaskan bahwa Ria Ricis tidak bisa semena-mena mengklaim hal tersebut. Ia mendiamkan Ricis sebagai hukuman atas sikap istrinya itu yang bersikap seperti “atasan”.

"Jadi tidak bisa Penggugat mengklaim hal tersebut. Sekali lagi Tergugat kadang harus menghukum Penggugat yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti 'atasan' dan semena-mena kepada Tergugat," ucap Teuku Ryan dalam isi dokumen tersebut.

Topik Terkait