Di samping klarifikasi tersebut, sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini membenarkan bahwa terdapat gugatan perdata yang terdaftar atas nama Ruben Samuel Onsu.
"Iya, jadi setelah saya cek di SIPP Kepaniteraan Perdata, itu belum masuk ke sistem, tapi barangkali sudah didaftarkan melalui e-court (e-filing). Tapi pendaftarannya belum input ke sistem perkara," tutur Djuyamtos saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Mei 2024.
"Informasinya sudah ada (gugatan), tapi kami harus pastikan ke SIPP e-court," ia tapi.
Djuyamto menyatakan bahwa penggugat Ruben adalah seorang perempuan, namun ia belum dapat memastikan apakah gugatan perdata yang terdaftar merupakan gugatan cerai, pembagian harta, atau masalah terkait anak.
"Nama aslinya Ruben Samuel. Berdasarkan informasi, yang gugat pihak perempuan," katanya.