Jakarta – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan Ria Ricis untuk bercerai dari Teuku Ryan pada 3 Mei 2024 lalu. Kini, putusan cerai Ricis dan Ryan menjadi perbincangan karena bisa diakses oleh publik.
Perkara rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan pun terungkap, salah satunya soal mendiamkan selama seminggu sebelum ditransfer uang Rp500 juta. Berikut artikelnya.
Teuku Ryan Mendiami Ria Ricis
Dalam putusan Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS Tanggal 2 Mei 2024, salah satu permasalahan Ria Ricis dan Teuku Ryan adalah tidak terjalin serta terciptanya komunikasi yang baik.
Dikatakan, Ria Ricis mencoba untuk berbincang dengan Teuku Ryan. Tetapi, pria asal Aceh itu malah merasa heran kenapa diajak ngobrol karena setiap hari selalu bersama.
Saat baru melahirkan, Ria Ricis mengaku minim komunikasi dengan Teuku Ryan. Sampai anaknya berusia 2 bulan, orang tua Ryan berada di Kebagusan sehingga perhatiannya terpecah antara anak dan orang tuanya.
Ternyata, Teuku Ryan juga pernah mendiami Ria Ricis selama kurnag lebih seminggu karena alasan tidak punya uang.
Ria Ricis Transfer Uang Rp500 Juta untuk Teuku Ryan
Karena masih didiami, Ria Ricis berinisiatif untuk mentransfer uang kepada Teuku Ryan sebesar Rp500 juta. Tapi, Ricis mentransfer uangnya melalui saksi II.
Kemudian, saksi II baru memberikannya kepada Teuku Ryan dengan alasan uang pekerjaan dari brand.
Setelah mendapat uang Rp500 juta, sikap Teuku Ryan langsung berubah kepada Ria Ricis.
Sebelumnya, dalam dokumen putusan cerai itu juga dikatakan Ria Ricis merasa hina dan psikisnya terganggu karena Teuku Ryan. Pasalnya, Ryan tidak lagi memiliki gairah hingga menyebut Ricis terlalu kurus sehingga sang YouTuber kepikiran untuk melakukan implan payudara.