Bebas Bersyarat
Gaga Muhammad telah dinyatakan bebas bersyarat pada 18 April 2024 lalu. Dia telah menjalani hukuman penjara atas kecelakaan yang melibatkan selebgram Laura Anna hingga mengalami kelumpuhan.
"Yang bersangkutan saat ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak tanggal 18 April 2024," kata Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Deddy Eduar Eka dilansir dari VIVA.
Meski begitu, Gaga tetap akan berada di bawah bimbingan dari Bapas Bekasi hingga masa hukumannya berakhir yaitu 2026.
"Di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026," ujarnya.
Lalu apa yang membuat Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat meskipun hukumannya masih cukup lama? Deddy Eduar Eka hanya menyampaikan jika Gaga sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.