Jakarta – Chandrika Chika diamankan oleh kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Selebgram berusia 20 tahun tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja, dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Bukan kali ini saja Chandrika Chika terlibat dengan pihak kepolisian. Beberapa waktu lalu, mantan pacar dari Thariq Halilintar tersebut sempat terseret kontroversi lainnya. Berikut terangkum deretan kontroversi yang pernah menjerat Chandrika Chika.
Kasus Pengeroyokan
Pada 2022 lalu Chandrika Chika terseret dalam kasus pengeroyokan di Jakarta Selatan, yang juga melibatkan nama Putra Siregar dan Rico Valentino.
Pengeroyokan itu dipicu oleh seorang teman wanita Rico Valentino, yang digadang-gadang adalah Chandrika Chika. Atas insiden tersebut, Chandrika Chika turut digaet menjadi saksi.
Dalam persidangan yang digelar pada Kamis, 7 Juli 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia memberikan beberapa keterangan sebagai saksi kasus diduga pengeroyokan yang membuat Putra Siregar dan Rico Valentino duduk di kursi terdakwa.
Sebelum persidangan, ChandrikaChika mengaku tak melihat tindakan pemukulan yang dilakukan bos PS Store tersebut. Ia mengatakan bahwa kehadiran Putra saat ada keributan di kafe malam itu untuk memisahkan perselisihan antara Rico Valentino dengan Nur Alamsyah.
Chandrika Chika mengaku ingin bertemu temannya di TKP, dan tidak tahu menahu mengenai siapa yang didorong oleh Putra Siregar untuk memisahkan keributan.
Video Parodi Nyawer
beredar video singkat antara Chandrika Chika dan Billy Syahputra. Keduanya tampak memparodikan video TikTok pedangdut wanita yang disawer seorang pria dengan segepok uang Rp2 ribuan.
Perbedaannya adalah, Billy Syahputra menyawer Chandrika Chika dengan segepok uang Rp50 ribuan. Saat memparodikannya, Billy berperan sebagai pria yang memberikan saweran, sedangkan Chika menjadi pedangdut wanita.
Chandrika Chika bergoyang-goyang dengan memegang mikrofon dan memejamkan matanya, sementara Billy Syahputra mengalungkan kedua lengannya ke arah kepada Chika untuk menyawer uang Rp50 ribuan.
Akibat aksi Chandrika Chika dan Billy Syahputra yang parodikan video TikTok pedangdut disawer, netizen memberikan komentar beragam, diantaranya merasa miris hingga menyebut keduanya kampungan.
Salah Paham Soal Prank
Melalui Instagramnya, Billy Syahputra sempat membuat pengakuan soal kondisi kesehatan mentalnya. Ternyata, ia mengaku kena mental selama tiga hari belakangan karena tidak bisa makan dan tidur gara-gara dihujat netizen.
“Aku sedih dan kena mental sampe 3 hari ngga bisa makan dan tidur karena di bully netizen,” ungkap Billy Syahputra di Instagramnya, dilansir IntipSeleb pada Rabu, 22 November 2023.
Hujatan tersebut muncul usai Billy Syaputra melakukan prank untuk ulang tahun Chika. Ia menyebut Chika sebagai artis yang terkenal berkat goyang-goyang di TikTok saja.
“Perkara prank Chika ultah agar gimana caranya dia emosi ,Yaudh aku bilang Chika jadi artis terkenal cuma modal goyang-goyang doang di tiktok,” lanjutnya.
Atas aksi menghina Chika Chandrika demikian, Billy Syahputra diserang balik oleh netizen. Banyak netizen yang menyebutnya bisa terkenal berkat statusnya sebagai adik Olga Syahputra. Walau begitu, ia membenarkan hal tersebut. Kendati demikian hubungan Billy Syaputra dan Chika Chandrika kini baik-baik saja.
Positif Gunakan Narkoba
Chandrika Chika dan 5 orang lainnya diamankan di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB pada Senin 22 April 2024. Chandrika Chika dikatakan sudah menggunakan narkoba selama satu tahun belakangan.
Mereka diamankan setelah adanya laporan warga yang menyebutkan jika ada hotel yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Setelah didatangi diamankan 6 orang yang telah menggunakan narkoba.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," ujar Wakasat Res Narkoba, AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.
"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul disana. Mereka memakai bergantian," ucapnya.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan sebuah rokok elektrik atau pods yang berisikan cairan jenis ganja. Pods itu disebutkan digunakan bersama-sama oleh mereka.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," ujarnya.
Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.
Itu tadi deretan kontroversi yang menyeret nama Chanrika Chika,