"Jetnya itu diparkir dan konsolidasi di bisnis di lapangan terbang Selatar di Singapore yang 20 km dari Changi. Panjang landasan 2.7 km dan lebar 1.2 km. Sudah diterbangkan 270 kali untuk bisnis di atas angkasa. Untuk bisnis-bisnis transaksi hitam," ungkap Iskandar Sitorus, dikutip dari Cumicumi pada Rabu, 24 April 2024.
Dengan catatan bahwa jet tersebut digunakan untuk bisnis ilegal, Iskandar Sitorus berharap Kejaksaan Agung segera menyelidiki dan menyita jet milik suami Sandra Dewi tersebut.
“Harusnya. Kejaksaan Agung sudah mengupayakan ke arah sana," ucapnya.
Menuntut Pemeriksaan Lebih Lanjut
Lebih lanjut, Iskandar Sitorus juga berharap Kejaksaan Agung akan memeriksa semua transaksi yang terkait dengan komoditas timah. Hal ini tidak hanya karena dugaan pencucian uang, tetapi juga karena dampak negatifnya terhadap lingkungan.
"Kami mendesak kejaksaan agung periksa transaksi komoditas timah. Jangan diumpetin," ungkap Iskandar Sitorus.