Jakarta – Kasus koruspi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai salah satu tersangka masih bergulir. Penggeledahan, penyitaan hingga pemeriksaan saksi telah dilakukan.
Namun, belum lama ini diketahui masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari. Apa alasannya? Scroll untuk informasi selengkapnya ya.
Alasan Masa Tahanan Diperpanjang
Jika kamu belum tahu, Harvey Moeis ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Suami Sandra Dewi ini ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI pada 27 Maret 2024 lalu dan kini, diketahui masa penahanannya diperpanjang. Penahanan Harvey akan diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, menyatakan bahwa kemungkinan masa penahanan dapat diperpanjang lebih lanjut seiring dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.