IntipSeleb – Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Yudha Arfandi kepada putra dari pesinetron Tamara Tyasmara terus berjalan. Kini kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sehingga kemungkinan Yudha akan segera diadili di persidangan. Seperti apa keterangan lengkap polisi? Yuk intip di bawah ini.
Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyampaikan berkas kasus Yudha Arfandi telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1 kegiatan mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejati DKI Jakarta," ujar Kombes Pol Ade Ary, baru-baru ini.
Lebih lanjut, dia menjelaskan jika saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil penelitian jaksa atas berkas tersebut. Apabila dinyatakan lengkap, pihaknya bakal akan melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa.
"Penyidik menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh teman-teman kejaksaan," kata dia lagi.
Kematian Terungkap
Seperti yang diketahui jika Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA alias Yudha Arfandi dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.
"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.