IntipSeleb – Gegernya kasus korupsi dalam perdagangan timah PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 semakin merambah. Selain Helena Lim dan Harvey Moeis yang membuat kasus ini semakin heboh, terdapat deretan nama lain yang juga tersandung dalam kasus ini.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kini tengah memeriksa saksi berinisial RBS atau RBT dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mendapat tekanan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) untuk mengungkap kasus ini dengan menetapkan tersangka baru, Robert Bono Susatyo (RBS) alias RBT.
Penetapan Tersangka
Diketahui, pada Rabu, 3 April 2024, telah terungkap bahwa Jampidsus telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah SW alias AW dan MBG, keduanya merupakan pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun yang membuat heboh di masyarakat karena adanya nama Crazy Rich PIK, Helena Lim dan suami dari Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis dalam daftar tersangka.
Selain keduanya, terdapat sejumlah nama lain yang ikut terseret dalam kasus ini, seperti HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018, dan sejumlah lainnya.
Kini, publik juga tertarik pada tersangka lainnya, termasuk sosok dengan inisial 'crazy rick PIK' Helena Lim, yang menjabat sebagai Manager PT QSE, serta Harvey Moeis, yang menjadi perpanjangan tangan PT RBT.
Tak hanya itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka perintangan penyidikan dengan inisial TT dalam kasus ini.
Rugikan Negara Rp 271 T
Kasus ini menggemparkan karena diperkirakan telah merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun. Kerugian besar ini dipicu oleh sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam perdagangan timah tersebut.
Saat ini, para tersangka sedang menjalani proses hukum di Kejagung. Sebagian dari mereka telah ditahan sementara yang lain masih berstatus bebas. Kejaksaan Agung berjanji akan terus mengusut kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk menemukan tersangka baru.
Skandal ini telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi PT Timah dan negara secara keseluruhan. Selain mengalami kerugian finansial yang besar, citra perusahaan juga tercoreng. Negara pun kehilangan potensi pendapatan dari sektor pertambangan timah ini.