IntipSeleb – Gegernya kasus korupsi dalam perdagangan timah PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 semakin merambah. Selain Helena Lim dan Harvey Moeis yang membuat kasus ini semakin heboh, terdapat deretan nama lain yang juga tersandung dalam kasus ini.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kini tengah memeriksa saksi berinisial RBS atau RBT dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mendapat tekanan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) untuk mengungkap kasus ini dengan menetapkan tersangka baru, Robert Bono Susatyo (RBS) alias RBT.
Penetapan Tersangka
Diketahui, pada Rabu, 3 April 2024, telah terungkap bahwa Jampidsus telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah SW alias AW dan MBG, keduanya merupakan pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun yang membuat heboh di masyarakat karena adanya nama Crazy Rich PIK, Helena Lim dan suami dari Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis dalam daftar tersangka.