Jakarta – Sandra Dewi turut menjadi sorotan pasca ditetapkannya sang suami, Harvey Moeis, sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Sejauh ini Kejaksaan Agung telah menggeledah rumah hingga menyita harta milik Harvey maupun Sandra Dewi, termasuk kendaraan mewah mereka. Scroll untuk informasi selengkapnya ya.
Sita Dua Unit Mobil
Jika kamu belum tahu, suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Berita ini langsung heboh dibicarakan publik, terutama karena gaya hidup Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang dikenal mewah. Hujatan pun berdatangan dari berbagai pihak atas aksi yang dilakukan Harvey.
Terkait kasus tersebut, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada Senin, 1 April 2024 lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung menyita dua mobil, Rolls Royce dan Mini Cooper, yang diamankan dari kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, mengungkapkan hal ini dalam keterangan terbaru pada Selasa, 2 April.
"Informasi dari temen-temen penyidik Kejaksaan Agung berhasil melakukan penyitaan terhadap dua unit mobil dan Mini Cooper,” ungkap Ketut Sumedana, dikutip dari Cumicumi pada Rabu, 3 April 2024.
“Kemudian juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen berupa surat-surat termasuk dokumen, barang bukti elektronik seperti CCTV, komputer dan barang-barang berharga yang tidak bisa disebutkan karena masih diverifikasi," ia melanjutkan.
Nasib Jet Pribadi Harvey Moeis
Meskipun telah disita dua mobil mewah milik Harvey Moeis, Ketut belum dapat memastikan apakah jet pribadi mewah milik suami Sandra Dewi juga akan diamankan.
"Sampai saat ini teman-teman masih melakukan pendataan. Tidak saja aset yang berupa bergerak dan tidak bergerak, bahkan aset dari luar negeri pun kita akan melakukan pendataan," ucapnya.
Saat ini, aset-aset tersebut telah diamankan di Kejaksaan Agung RI. Namun, belum ada keputusan mengenai nasib aset yang diduga hasil korupsi tersebut.
"Proses penyitaan akan kami akan lakukan terus. Nanti kalau memang ada dugaan korupsi, aset akan kami sita dan lelang, kami rampas semuanya yang milik negara. Tapi kalau itu milik orang lain, nanti akan ada proses sendiri," imbuh Ketut Sumedana soal proses penyitaan barang berharga Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (bbi)