Jakarta – Sandra Dewi sedang menjadi sorotan sejak ditetapkannya sang suami, Harvey Moeis, sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sampai ratusan triliun rupiah.
Di samping kasus itu, banyak yang bertanya-tanya tentang nasib rumah tangga Sandra Dewi dan Harvey Moeis ke depannya. Seperti apa kira-kira? Jangan lupa di-scroll ya.
Pandangan Peramal tentang Sandra Dewi
Sebelum kasus korupsi ini terkuak, kehidupan rumah tangga Sandra Dewi dan Harvey Moeis seringkali dibahas dan menjadi idaman banyak orang, terutama karena keharmonisan dan kemewahan gaya hidup mereka.
Oleh karena itu, banyak yang mengira bahwa kasus Harvey Moeis ini dapat berujung pada akhir dari pernikahannya dengan Sandra Dewi. Bagaimanapun, mereka dihujani hujatan karena terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Namun, tampaknya hal itu tak akan terjadi. Seorang ahli spiritual bernama Siam Lou Kong memberikan pandangannya tentang kondisi Sandra Dewi terkait hal ini.
"Yang dirasakan Sandra Dewi saat ini, suaminya sedang berada di dalam sel, hati dia itu sangat ricuh. Dia berusaha tegar, tidak diumumkan. Agar masalah ini tidak merembet,” ungkap Siam Lou Kong, dilansir dari Cumicumi pada Rabu, 3 April 2024.
“Dipendam dulu aja. Masih perkembangan. Pastinya seorang istri sangat khawatir ya di sini," ia melanjutkan.
Tak Bakal Cerai
Meskipun Sandra Dewi merasa cemas karena kasus yang menimpa suaminya, Siam Lou Kong tidak melihat adanya kemungkinan untuk perceraian di antara pasangan yang telah diberkahi dengan dua anak ini.
"Kartu ini tidak akan kartu cerai. Jadi masih aman. Tidak ada kartu perceraian," katanya.
Sejauh ini, Sandra Dewi memang tak memberi tanggapan apapun tentang kasus korupsi Harvey Moeis di media sosial. Kolom komentar di setiap postingan Instagram-nya ditutup, tapi ia tidak menghapus beberapa fotonya bersama keluarga termasuk sang suami.
Sebelumnya, juga beredar berita bahwa Sandra Dewi belum menjenguk Harvey Moeis yang ditahan di Rutan Rutan Salemba. Hal ini karena ia baru boleh dijenguk setelah 7 hari ditahan. (bbi)