"Dengan keterlibatannya Harvey Moeis dan Helena Lim, Kejagung ada informasi, ada pesohor juga yang akan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Hanifa Sutrisna, dikutip Cumicumi pada Rabu, 3 April 2024.
Tak hanya itu, menurutnya jumlah sebesar Rp271 triliun tidak mungkin hanya untuk satu orang. Jadi ia yakin masih ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Nilai sebesar Rp 271 triliyun ini harus didistribusikan secara sempurna, kalau tidak didistribusikan secara sempurna maka korupsi besar ini akan berada pada satu orang dan itu tidak mungkin. Orang itu pasti akan ditetapkan sebagai orang terkaya di Indonesia," ucap Hanifa Sutrisna.
"Makanya Kejagung menyampaikan ada beberapa pesohor yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Tambahan yang kami dapatkan dari dalam Kejagung, akan ada 6 tersangka lagi," lanjutnya.
Sandra Dewi Bisa Jadi Tersangka?
Tak sampai di situ, Inselicious. Hanifa Sutrisna juga mengungkapkan bahwa Sandra Dewi, sebagai istri Harvey Moeis, berpotensi ditetapkan sebagai tersangka setelah suaminya ditangkap.