img_title
Foto : Sandradewi88/instagram

Jakarta – Ditangkapnya Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara sampai ratusan triliun masih menjadi perbincangan hangat. Kini, suami dari Sandra Dewi ini pun masih ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait ditahannya Harvey Moeis ini, sang istri maupun pihak keluarga lain diketahui belum menjenguknya di Rutan Salemba. Apa ada alasan di baliknya? Scroll untuk informasi selengkapnya!

Belum Bisa Dijenguk

Instagram @sandradewi83
Foto : Instagram @sandradewi83

Jika kamu belum tahu, Harvey Moeis ditahan usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015—2022. Tak tanggung-tanggung, total kerugian negara karena kasus ini sampai Rp271 triliun!

Kini sudah hampir seminggu Harvey Moeis ditahan karena kasus korupsi PT Timah tersebut. Namun, kabarnya sang istri Sandra Dewi belum mengunjungi suaminya ini. Tidak tanpa sebab, Harvey belum bisa bertemu keluarga karena aturan yang berlaku.

"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi," ungkap Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Senin, 1 April 2024 lalu, dikutip dari Cumicumi.

Selama tujuh hari pertama setelah penahanan, hanya tim pengacara Harvey Moeis yang diizinkan menjenguknya. Pihak lain harus menunggu sampai masa isolasi tersangka selesai, termasuk Sandra Dewi.

Jika memang dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus untuk kuasa hukum akan kami beri akses,” ucap Kuntadi.

"Nanti setelah hari ke tujuh, baru diizinkan untuk dijenguk keluarga," ia melanjutkan.

Selebihnya Tentang Kasus Korupsi Timah

VIVA/Foe Peace Simbolon
Foto : VIVA/Foe Peace Simbolon

Seperit yang diinformasikan di atas, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Dari 2018 dan 2019, Harvey diduga terlibat dalam memfasilitasi pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah atas nama PT RBT.

Suami Sandra Dewi ini bertanggung jawab mencari mitra dalam penyewaan peralatan peleburan timah untuk pertambangan ilegal tersebut. Kegiatannya masih terkait dengan tersangka lain, Helena Lim.

"Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR. Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN, " jelas Kuntadi.

Topik Terkait