Jakarta – Kasus penganiayaan anak selebgram kenamaan, Aghnia Punjabi masih terus bergulir hingga kini. Pelaku yang merupakan babysitter berinisial IPS pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang.
Pihak kepolisian pun telah mengungkap motif di balik penganiayaan terhadap anak Aghnia Punjabi. Penasaran? Yuk simak selengkapnya berikut ini!
Hukuman Penjara 5 Tahun
Berdasarkan video di akun Instagram @emyaghnia, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku yang merupakan babysitter berusia 27 tahun dengan inisial IPS asal Jawa Timur.
Dengan tidak pidana kekerasan terhadap anak yang masih berusia 3 tahun, IPS dikenakan hukuman penjara selama 5 tahun. Adapun kekerasan yang dilakukan oleh IPS antara lain, memukul, mencubit, hingga menindih korban.
“Pelaku sudah kita amankan dengan inisial IPS, perempuan, 27 tahun, asal Jawa Timur. Perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kita kenakan ganjaran dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun karena melakukan kekerasan pada anak dengan cara memukul, mencubit, bahkan menindih. Kita tangani dengan cepat,” ungkap pihak kepolisian dikutip dari Instagram @emyaghnia pada Senin, 1 April 2024.