“Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup keuntungan materi. Yang begini tak boleh dibiarkan harus dilawan," ia melanjutkan.
Cholil mengaku bahwa ia belum mengetahui isi dari film tersebut sehingga belum bisa memberikan komentar secara langsung. Namun, menurutnya gambar poster film ini menciptakan kesan yang mengerikan.
Selain itu, ia juga mempertanyakan judul film yang dinilainya provokatif. Menurut Cholil, kata "kiblat" hanya merujuk pada Ka'bah, arah yang dihadapi oleh orang yang sedang shalat.
Kata Ketua MUI tentang Film Kiblat
Di sisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh, menegaskan pentingnya menggunakan istilah dan simbol keagamaan dengan tepat.
"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," tutur Niam di Jakarta pada Selasa, 26 Maret 2024, dikutip dari VIVA.