img_title
Foto : VIVA

Jakarta – Konflik rumah tangga antara WNA Amy BMJ dan Aden Wong masih terus berlanjut. Amy BMJ pun telah melaporkan terduga orang ketiga, Tisya Erni, dalam dugaan perzinaan.

Lalu, bagaimana proses penyelidikan pihak kepolisian terhadap kasus ini? Yuk scroll untuk informasi selengkapnya.

Saksi Akan Diperiksa

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Beberapa minggu terakhir, perhatian publik tertuju pada perseteruan antara WNA asal Korea Selatan Amy BMJ dengan suaminya, Aden Wong, yang membawa pergi keempat anak mereka dan diduga selingkuh dengan pedangdut Tanah Air bernama Tisya Erni.

Menurut penjelasan Kombes Pol Ade Ary dari Polda Metro Jaya, kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Amy BMJ terhadap sang suami dan Tisya Erni masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasus dugaan perzinahan dan atau menghalangi pemberian asi eksklusif, updatenya adalah penyidikan masih berlangsung, penyidikan adalah upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari fakta apakan peristiwa yang dilaporkan itu benar atau tidak," ungkap Kombes Pol Ade Ary, dikutip dari Cumicumi pada Selasa, 26 Maret 2024.

Selain itu, Ade Ary juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan dimulai pada minggu depan.

Beberapa waktu lalu pernah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor atau korban kemudian saksi D telah diperiksa juga. Kemudian di minggu ini akan dilakukan klarifikasi terhadap asisten yang lain kemudian ART kemudian supir hingga manajemen rumah sakit dan juga manajemen apartemen," tuturnya.

Tisya Erni Akan Segera Diperiksa

Instagram/ @erni_tisya
Foto : Instagram/ @erni_tisya

Sementara itu, Tisya Erni dan Aden Wong sebagai terlapor akan dijadwalkan untuk diperiksa pada tanggal 2 April 2024 mendatang.

"Kemudian pada minggu depan kepada terlapor dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi, pada tanggal 2 April," ucap Kombes Polisi Ade Ary.

Di sisi lain, belakangan ini terdapat kabar bahwa Aden Wong dan Tisya Errni berada di luar negeri, khususnya di Singapura. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan memastikan keberadaan keduanya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Terkait penahanan Tisya Erni untuk mencegahnya pergi ke luar negeri, kepolisian belum dapat memastikan karena masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan apakah tindakannya melanggar hukum atau tidak.

"Sementara belum ya, karena itu ada SOP nya. Ini kan masih tahap penyelidikan, penyelidikan itu fokus awalnya adalah memastikan fakta-fakta dikumpulkan, diklarifikasi dari beberapa saksi untuk memastikan peristiwa ini pidana atau bukan," jelasnya.

Topik Terkait