Meskipun begitu, Hotman Paris menolak untuk memberikan detail tentang setiap gugatan tersebut. Pengacara ternama ini menyatakan bahwa dia tidak memiliki wewenang untuk mengungkapkan hal tersebut.
"Itu biar sama pengacara yang di Singapura saja. Saya nggak punya izin praktek di Singapura, jadi suaminya sudah menunjuk pengacara buat tanganin yang di Singapura," kata Hotman Paris.
Meskipun telah menjadi kuasa hukum Aden Wong, Hotman Paris meminta agar tidak lagi dikaitkan dengan kasus WNA asal Singapura itu dengan istrinya, Amy BMJ.
Tuntunan Amy BMJ pada Aden Wong
Sebelumnya, pada Kamis, 21 Maret 2024 lalu, pihak Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam laporan polisi Amy BMJ pada sang suami Aden Wong.
WNA asal Korea Selatan tersebut diketahui tak hanya melaporkan Aden Wong atas perzinaan maupun pelarangan pemberian ASI ekslusif, tapi juga atas kekerasan psikis.