Jakarta – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar baru-baru ini memberikan pernyataan resmi terhadap keputusan KPU yang diumumkan tadi malam, Rabu, 20 Maret 2024.
Keduanya menekankan soal proses pilpres 2024 yang tidak berjalan sesuai dengan etika demokrasi dan memutuskan untuk maju dan berjuang ke MK. Penasaran? Yuk simak selengkapnya berikut ini!
Tegaskan Pentingnya Pemilu yang Demokratis
Seperti yang telah diketahui, KPU menetapkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang pilpres dan akan menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2024-2029. Penetapan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di kantor KPU.
Anies Baswedan menyampaikan bahwa dalam sebuah pemilihan, jalannya proses tidak kalah penting dari hasil akhirnya. Ia menegaskan pentingnya proses pemilihan yang terbuka, adil, jujur, dan bebas dari berbagai macam tekanan.
“Untuk apa? Untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan akan dihormati. Proses pemilihan ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan dan inklusivitas dalam hasilnya,” katanya dikutip dari akun X Anies Baswedan pada Kamis, 21 Maret 2024.
Lebih lanjut, Anies Baswedan juga mengatakan jika proses pemilihan berjalan dengan tidak kredibel, maka legitimasi calon terpilih dan keputusan yang diambil akan menyebabkan keraguan.
“Menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Berjuang di MK
Menyambung pernyataan Anies Baswedan, Cak Imin kembali menyinggung terkait proses pra pemilihan yang penuh dengan ketidakwajaran, mulai dari rekayasa regulasi hingga intervensi alat negara.
“Mas Anies dan saya maju pencalonan sebagai capres dan cawapres ini untuk membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua. Menegakkan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji reformasi. Dan berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua,” kata Cak Imin.
Dalam pernyataan resminya, Cak Imin menyampaikan bahwa paslon Amin memutuskan untuk mengutus tim hukum dari Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi demi memperjuangkan demokrasi dalam proses pilpres 2024 yang dianggap janggal.
“Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada Majelis Hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini,” ungkapnya.
“Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin. Semua ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada Mahkamah Konstitusi. Kami mempercayakan semua ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh Tim Amin di bawah kepemimpinan kapten Muhammad Syaugi,” paparnya.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung untuk turut berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah demi menjaga etika demokrasi serta persatuan.