"Pertama, tentang browsing CCTV kolam renang. Hasil riksa ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," ucap Ade Ary Syam.
“Kemudian, hal yang kedua yang berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap Saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated,” imbuhnya. (bbi)
Baca Juga :