“Terima kasih banyak netizen Indonesia. Stay strong. Saya akan terus berjuang hingga bisa berkumpul dengan anak-anak saya. Terima kasih banyak," ia melanjutkan.
Sebelumnya, Amy BMJ terlihat datang ke Polda Metro Jaya seitar pukul 12.00 WIB pada Selasa, 19 Maret lalu. Saat itu ia datang bersama asistennya dan langsung pergi ke ruang pemeriksaan.
Diajukan 16 Pertanyaan
Kuasa hukum Amy BMJ tidak dapat memberikan banyak komentar mengenai kunjungan kliennya ke Polda Metro Jaya. Namun, mereka menyebutkan bahwa Amy BMJ, yang berasal dari Korea Selatan, dimintai 16 pertanyaan terkait kasus yang dilaporkannya.
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Untuk poin-poinya bisa langsung ke penyidik aja ya," kata kuasa hukum Amy BMJ ini.
Disebutkan bahwa pertanyaan yang diajukan kepada Amy BMJ berfokus pada kasus perzinahan dan larangan memberikan ASI oleh Tisya Erni.