“Karena Yang Mulia tidak bisa melihat gesture saya, tidak bisa membaca bahasa tubuh saya sehingga keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat,” pungkas Jerinx SID.
Kemudian, Jerinx SID bersama para penasihat hukumnya melakukan aksi walk out atau pergi meninggalkan tempat sidang online. Sehingga, Jerinx SID tidak mendengarkan pembacaan dakwaan secara lengkap.
“Mohon maaf Yang Mulia, saya sebagai terdakwa menolak diadakan sidang online. Jika ini dipaksakan, saya memilih untuk keluar dari sidang. Terima kasih,” kata Jerinx SID sebelum melakukan aksi walk out.
Tetap Bacakan Surat Dakwaan
Walaupun terdakwa atau Jerinx SID beserta tim penasihat hukumnya meninggalkan lokasi persidangan. Ketua Majelis Hakim tetap membacakan surat dakwaan oleh penuntut umum. Usai membacakan surat dakwaan, sidang diskors.
“Sidang diskors 15 menit. Meminta penuntut umum untuk menghadirkan kembali terdakwa,” tutup Ketua Majelis Hakim.