IntipSeleb – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama selebgram Rea Wiradinata dan rekannya semakin mendapatkan sorotan tajam. Noverizky Tri Putra kembali menguatkan pendiriannya dengan bukti-bukti yang semakin menggiring keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Yuk intip seperti apa kelanjutan dari kasus ini? Yuk intip artikel selengkapnya disini.
Bawa Bukti Baru
Dalam persidangan terbaru di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Noverizky berhasil memenangkan pertarungan hukum dengan menolak gugatan PKPU atas nama Devi Herlina dan Dean Management Consultan senilai Rp 1,5 miliar yang diajukan oleh Rea Wiradinata.
Keputusan pengadilan ini mengukuhkan posisi Noverizky sebagai pemegang suara tertinggi dalam proses PKPU yang menjerat Rea Wiradinata, menegaskan bahwa dia dan Arif Budiman berada di jalur yang benar.
"Dia kini diberikan waktu 20 hari sejak tanggal 7 Maret 2024 oleh pengadilan untuk memberikan proposal perdamaian yang baru," ungkap Noverizky saat ditemui di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.