Kini, Wulan Guritno pun mengajukan gugatan perdata terkait dana talangan yang sebelumnya dia berikan untuk keperluan renovasi rumah Sabda senilai Rp396 juta. Ini belum termasuk kerugian material sebesar Rp100 juta dan biaya keterlambatan Rp10 juta. (bbi)
Baca Juga :