"Saya selanjutnya datang ke kelurahan, RT dan RW, apakah ada seseorang yang bernama Sajad Ukra tinggal di sana. Ternyata ada surat dari kelurahan yang pada intinya tidak ada seseorang bernama Sajad Ukra. Berdasarkan hal tersebut, kami datang ke Polres Metro Tangerang Kota, konsultasi awalnya, apakah ada unsur pidana dari perbuatan tersebut. Pada akhirnya kita buat keputusan membuat laporan," ujar Fahmi Bachmid pengacara Nikita Mirzani yang dikutip IntipSeleb dari kanal YouTube Beepdo, Rabu, 9 September 2020.
Tidak hanya identitas, Nikita Mirzani juga mengatakan kalau Sajad Ukra berbohong soal agamanya. Di mana, dalam surat laporannya, pria berkewarganegaan Selandia Baru ini mencantumkan Kristen sebagai agamanya. Padahal, dia dan Nikita menikah secara Islam.
"Ini alamatnya Sajad, jenis kelamin laki-laki umur 44 tahun, agama Kristen, pekerjaan Karyawan Swasta beralamat di Banjar Wijaya. Pemohonnya Sajad Ukra," kata Nikita Mirzani membacakan salinan surat laporan Sajad Ukra.
Tidak Ada Komunikasi
Nikita Mirzani tampak keheranan dengan sikap mantan suaminya yang ditudingnya masih terus berupaya untuk merebut putranya. Padahal Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya telah menetapkan hak asuh Azka Raqilla jatuh pada Nikita. Soal kasus ini, artis 34 tahun itu mengatakan tidak ada komunikasi antara dirinya dan Sajad Ukra.
"Lahir, lahir sendiri. Besarin, besarin sendiri. Udah gede dilaporin polisi, sekarang suruh ganti nama kan aneh-aneh. Enggak ada, dia enggak berani ngontek gua langsung. Kemarin Jakarta udah enggak bisa failed semua, tiba-tiba dia lari ke pengadilan Tangerang. Di pengadilan Tangerang permohonannya disetujui tapi dengan pemalsuan-pemalsuan identitas dan agama itu," kata Nikita Mirzani.