"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dihubungi pada Senin, 26 Februari 2024.
Mengenai gugatan perdata dari Wulan Guritno, Sabda Ahessa belum speak up dan memunculkan batang hidungnya di publik.
Baca Juga :