Meskipun begitu, ia tetap menghargai proses hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kasus kematian cucunya ini ke pihak kepolisian. Ia yakin bahwa polisi akan memberikan hukuman yang pantas untuk YA yang telah membunuh cucunya.
"Pokoknya saya serahkan ke polisi, pada pihak Polda Metro Jaya, pokoknya saya serahin," ucap ibu Tamara Tyasmara ini.
Jalani Proses Pemeriksaan
Seperti yang telah disebutkan di atas, Tamara dan sang ibu juga menjalani pemeriksaan. Untuk pemeriksaan kali ini, pihak kepolisian lebih fokus pada Ristia Aryuni dan mengajukan deretan pertanyaan.
"(Ada) 11 pertanyaan yang sudah dijawab ibu. Terus kalau dari Mbak Tamara sendiri hari ini hanya menemani, tapi juga ada sedikit tambahan kewenangan sama ada bukti yang diajukan. Jadi itu saja agendanya hari ini," ucap kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin.
Sandy Arifin tidak mengungkap pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, kliennya membawa sejumlah foto sebagai bukti untuk kepentingan penyidikan.