Jakarta – Ria Ricis membuat kaget publik saat menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan. Pada 19 Februari lalu pun sidang perdana perceraian mereka telah diadakan.
Lalu, bagaimana hasil mediasi Ricis dan Ryan hari itu? Yuk di-scroll untuk informasi selengkapnya.
Gagal Mediasi
Keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan masih menjadi berita utama. Pasca gugatan cerai yang dilayangkan Ricis pada 30 Januari, sidang perceraian perdananya pun telah digelar pada 19 Februari lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada sidang perdana itu mediasi telah dilakukan oleh kedua pihak. Mereka berbicara dari hati ke hati tentang pernikahan mereka. Begitu mediasi selesai, Ricis pun langsung pergi dan tidak berbicara dengan awak media.
Hendra K Siregar selaku kuasa hukum Ria Ricis memberikan pernyataan. Tampaknya mediasi tidak mengubah keputusan dari ibu Cut Raifa Aramoana tersebut.
“Kalau itu (mediasi) sudah pernah terjadi, bahkan dengan pihak keluarga, sudah. Upaya itu sudah dilakukan sebelum masuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ungkap Hendra K Siregar, dikutip dari VIVA Bandung pada Selasa, 20 Februari 2024.
"Ya logikanya begitu dong, dengan mendaftar (ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan) ya berarti masih mempertahankan (keinginan untuk bercerai)," tegasnya.
Teuku Ryan bersyukur bahwa mediasi berjalan lancar. Namun, seperti pernyataan Hendra K Siregar, kuasa hukum Ryan pun mengatakan bahwa tidak ada jalan keluar dari hasil mediasi tersebut.
"Iya betul, mediasi Buntu. Hasilnya ada di hakim mediator, karena mediasi dilakukan hanya mereka bertiga, Ria, Ryan, dan hakim," ucap Dedi Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan.
Merasa Sudah Tidak Cocok
Di samping hasil dari mediasi ini, kuasa hukum Ria Ricis juga menjelaskan alasan dari gugatan cerai ini. Menurut Hendra K Siregar, kliennya sudah tidak merasakan kecocokan.
"Ya pasti tidak ada kecocokan toh. Sudah tidak ada kesepahaman saja," kata Hendra K Siregar.
Di saat yang sama, sang pengacara membantah adanya faktor-faktor lain dari penyebab perceraian Ricis dan Ryan, seperit dugaan orang ketiga, kekurangan nafkah, sampai campur tangan pihak keluarga.
"Nggak ada. Kalau pihak ketiga nggak ada. (Soal nafkah dan keluarga ikut campur) tidak ada, kita nggak ada ngomongin itu," tegas Hendra.
Dalam gugatan cerainya kepada Teuku Ryan, Ria Ricis menuntut tiga poin antara lain gugat cerai, hak nafkah, serta hak asuh anak. (bbi)