IntipSeleb – Reza Artamevia, Sheila Marcia, hingga Roy Marten merupakan jajaran selebriti Indonesia yang pernah terciduk menggunakan barang haram berupa narkoba sebanyak dua kali. Narkoba sendiri merupakan barang haram dan dilarang oleh negara jika dikonsumsi bukan untuk keperluan pengobatan atau tanpa resep dokter.
Alhasil, penyalagunaan obat-obatan terlarang ini dianggap sebagai suatu tindakan kriminal dan diganjar hukuman. Namun para selebritis ini tidak menyesal dan seakan tidak kapok sampai kembali terciduk karena narkoba. Siapa sajakah jajaran selebritis yang pernah tertangkap menggunakan narkoba dua kali? Yuk kita ulas satu per satu.
Baca Juga: Fakta Kasus Narkoba Reza Artamevia, Pakai Sabu Selama Pandemi COVID-19
Roy Marten
Aktor senior sekaligus ayah dari Gading Marten yakni Roy Marten ternyata pernah tersandung kasus narkoba sebanyak dua kali. Ia ditangkap pada 2 Februari 2006 karena diduga membawa dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Roy Marten pun disidang dan dijatuhi vonis 9 bulan subsider 3 bulan.
Selang satu tahun kemudian, tepatnya pada 13 November 2007 Roy Marten kembali tertangkap mengonsumsi narkoba dengan jenis yang sama. Pada kasus narkoba yang kedua ini, Roy Marten di vonis 3 tahun enam bulan kurungan penjara dan denda Rp10 juta.