“Iya, pertama kali. Hari ini. Setelah semuanya lihat, memang sama-sama lihat," pungkasnya.
Sebelumnya, pengacara Tamara juga sempat menjelaskan bahwa Tamara tidak sempat melihat rekaman CCTV karena rekaman tersebut masih dipegang oleh pihak kepolisian.
"Sejauh ini belum (melihat CCTV) karena sudah di ranah penyidik. Jadi masih dalam proses penyidikan nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat baru kita akan lihat," terang Sandy Arifin.
"Jadi nggak ada yang ngumpetin. Jadi memang kita nggak, dia juga nggak tahu termasuk semua juga klien kami bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macem yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan kepentingan hukum yang berjalan klien kami bersiap ya," tutup pengacara Tamara Tyasmara. (bbi)