img_title
Foto : Tangkap Layar Instagram

IntipSeleb – Kasus meninggalnya anak selebgram Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau yang akrab disapa Dante yang tenggelam di kolam renang umum kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, akhirnya terungkap!

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka yakni berinisial YA diduga kekasih dari Tamara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga menjadi penyebab kematian anak Tamara, Dante.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. YA terkait peristiwa meninggalnya Putra Sdri. Tamara," ucap Ade Ary kepada awak media, Jumat, 9 Februari 2024.

Pria berinisial YA itu diamankan dikediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Saat ini, YA telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya Tamara Tyasmara, mengatakan bahwa pada hari nahas itu, Dante memang belajar berenang dengan pria kekasihnya itu dan dia sudah meminta maaf.

"Bukan menitipkan. Memang latihan renang, belajar renang. Ya (lebih dari sekali)," cetus Tamara Tyasmara.

"Pastinya ada (permintaan maaf dari dia ke saya),” tambahnya.

Sosok kekasih Tamara Tyasmara pun langsung jadi sorotan publik. Bahkan baru-baru ini sosok yang diduga kekasih Tamara Tyasmara kedapatan sempat ngumpul bareng bersama Raffi Ahmad di tahun 2023.

Dalam unggahan akun gosip @lambedanu, terlihat sosok diduga kekasih Tamara Tyasmara itu terlihat menggunakan t-shirt putih yang dipadukan dengan kemeja hitam sebagai outer.

Sosok yang kini sudah mendekam di sel tahanan polisi itu, memadukan pakaian tersebut dengan celana hitam.

“Hari ini Sabtu 06 Mei 2023 Bang Tomo dan sahabat-sahabat lain @raffinagita1717 @roofiardian @arfandimou menghadiri acara halal bihalal sekaligus perayaan ulang tahunnya Kang @rajivsingh9191 di kota Bandung.. sukses selalu kang @rajivsingh9191,” tulis akun @prihadi_utomo_7 .

Namun sayangnya akun yang ramai diicurigai adalah kekasih Tamara, @arfandimou sudah dinonaktifkan.

“Diduga pcr Tamara uda tutup akun,” demikian caption dari akun @lambedanu, seperti dikutip dari VIVA.co.id, Jumat (9/2/2024).

Sontak saja unggahan tersebut langsung menjadi sorotan pengguna media sosial.

Tak sedikit yang berpendapat Tamara Tyasmara yang teledor menitipkan anaknya pada kekasihnya hingga menyebut Tamara terlalu melindungi kekasihnya.

“Lah si Tamara aja teledor kalau kata aku mah,” ujar netizen.

“Bisa-bisanya titip anak sama orang lain.. iya pacar, pacarrr tetep aja orang lain. Titip aja ke bapaknya atau ajak anaknya kerja sekalian daripada nitip-nitip,” sindir lainnya.

“Tamara kayak mati-matian melindungi tuh cowok,” kata lainnya.

“Dibandingkan si pacar aku malah lebih curiga gelagat si ibunya gak sih. Katanya di tubuh korban ada bekas luka lebam dan luka gigitan,” ujar netizen. “

Kalaupun ternyata iya ada unsur kesengajaan, seenggaknya kalo ngerasa udah ga sanggup ngurus anaknya ya kasihin atuh sama bapaknya kan masih ada bapaknya,” kata netizen lain.

“Knp harus tutup akun…hmmmm,” curiga netizen.

“Kalau merasa gak salah ngapain panik,” kata lainnya.

“Aneh n mencurigai…. Kenapa harus tutup akun,” curigai netizen lain.

Sebelumnya, Kombes Pol Wira Satua Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hasil gelar perkara menunjukkan adanya dugaan peristiwa pidana terkait kematian Dante di kolam renang Duren Sawit.

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Kombes Pol Wira Satua TriputraWira kepada awak media, Rabu, 7 Februari 2024.

Langkah berikutnya yang diambil polisi adalah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ini menandakan bahwa polisi akan melakukan tahapan lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman kasus untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," ujarnya.

Selain itu, polisi juga menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian Dante.

Wira menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam kasus ini.

"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira.

Topik Terkait