img_title
Foto : Instagram/ @tamaratyasmara

IntipSeleb – Titik terang kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau yang akrab disapa Dante akan muncul. Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menentukan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah mengungkapkan jika memang ada unsur kelalaian dalam meninggalnya Dante. Seperti apa keterangan polisi? Yuk intip di bawah ini.

Tentukan Tersangka

Instagram/tamaratyasmara
Foto : Instagram/tamaratyasmara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya melangsungkan gelar perkara kasus kematian Dante. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan gelar perkara ini dilakukan karena status kasus sudah berubah menjadi penyidikan.

"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," kata Rovan dilansir dari tvonenews.

Lebih lanjut, Rovan menyampaikan jika gelar perkara ini juga sekaligus untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. "Lakukan gelar (perkara) untuk penentuan tersangka, nanti kita sampaikan lebih lanjut," ungkapnya.

Topik Terkait