Hal ini lantaran, Ummi Afif mengungkapkan masalah ini tidak secara langsung pada kliennya dan hanya melalui media sosial. Hingga kini, sosok Ummi Afif itu pun tidak terungkap keberadaan ataupun identitasnya.
"Kenapa kami anggap makhluk gaib? Karena kami berpikir kalau memang manusia yang ada wujud nyatanya pasti dia akan hadir dengan sebagaimana mestinya. Diketahui keberadaannya, lokasinya serta identitasnya. Cuma sampai saat ini kita enggak tahu kayak random person," sambung Rhaditya.
Domisili Tidak Berubah
Kuasa hukum Halilintar juga menegaskan jika domisili kliennya tidak pernah berubah dari dulu sampai saat ini. Jadi jika memang ada yang merasa dirugikan diminta untuk hadir dan melakukan musyawarah secara langsung. Karena kejadian ini, pihak pengacara pun menilai ada niat buruk di balik peristiwa ini.
"Pihak keluarga diwakili kami kuasa hukum juga menegaskan bahwa hingga saat ini, domisili serta asal usul dari klien tidak pernah berubah. Poin dari omongan kami adalah membuka pintu bagi siapa saja yang merasa dirugikan untuk hadir bertemu musyawarah dengan kami. Tidak dengan mem-publish berita yang tidak sebagaimana mestinya. Kami menduga memang ada motif buruk di balik ini semua yang menyerang klien kami dan ada pihak-pihak yang mencari panggung atas peristiwa ini," sambungnya.
Rhaditya juga menegaskan pihaknya tidak ragu untuk menempuh jalur hukum jika masih ada pihak masih membuat berita buruk tentang kliennya dalam waktu tiga hari ke depan.