img_title
Foto : Instagram/riaricis1795

IntipSeleb – YouTuber, Ria Ricis telah resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia menggugat cerai suaminya Teuku Ryan itu pada 30 Januari 2024.

Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah? Yuk intip di bawah.

Resmi Gugat Cerai

Istimewa
Foto : Istimewa

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan cerai atas nama Ria Yunita atau Ria Ricis.

Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu 31 Januari 2024.

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.

Topik Terkait