Sontak saja, ini mengundang pertanyaan keluarga korban. Pasalnya, tiga keterangan saksi dan rekaman CCTV yang menjadi alat bukti sah, belum juga diajukan ke proses penyidikan dengan alasan pihak keluarga harus menjalani proses visum terlebih dahulu.
Agus Riyanto mengaku heran dengan sikap kepolisian. Menurutnya, ketiga alat bukti sah tersebut sudah cukup untuk memajukan proses penyidikan.
“Saya jadi heran, padahal sudah ada 3 alat bukti sah di proses penyelidikan untuk maju ke prose penyidikan. Waktu saya mau bikin laporan, pihak polsek bilang mereka sudah buat laporannya. Sementara kami dari pihak keluarga belum membuat laporan dan tidak diketahui bahwa laporan yang dipegang oleh kepolisian itu dilaporkan oleh siapa,” ungkap Agus, dalam siaran pers yang diterima IntipSeleb, 31 Januari 2024.
Ingin Perjuangkan Keadilan
Kata Agus, keluarga akan memperjuankan keadilan hukum atas apa yang sudah menimpa Dante. Oleh karena itu, ia berharap pelaku diamankan segera karena ini merupakan masalah nyawa.
“Saya dan keluarga hanya ingin mendapatkan hak hukum dari musibah yang menimpa anak dan cucu saya ini. Kalau terbukti ada tindak pidana, saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum. Kami ingin keadilan karena Ini masalah nyawa!” tegas Agus.