img_title
Foto : Instagram

Saat melakukan persidangan dugaan kasus pencemaran nama baik atas Vicky Prasetyo yang dilaporkan Angle Lelga, rekaman CCTV menjadi bukti yang dipertanyakan dalam persidangan. Hal ini karena rekaman CCTV menjadi kunci dari fakta persidangan. Menurut pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, bisa saja tanpa bukti rekaman CCTV, Fiki Alman dan Angel Lelga membuat alibi.

“Asumsi atau alibi. Oh di kamar saya melihat CCTV, itu alibi. Bisa saja, orang sudah tertangkap tangan seperti itu, alibi apa pun bisa. Bahkan di dalemnya panik. Kenapa harus panik? Kenapa kamu panik? Tadi kita tanya ya. Ya karena takut diintimidasi. Jadi panik kenapa? Karena takut Vicky atau kejadian itu terungkap?” kata Ramdan Alamsyah dilansir IntipSeleb dari YouTube Beepdo pada Kamis, 3 September 2020.

Ia menambahkan pihak lawan yakni Angel Lelga dan Fiki Alman terus menyebutkan rekaman CCTV dan sebagainya di persidangan. Namun, Ramdan Alamsyah mengaku rekaman CCTV tersebut belum ditunjukkan dalam persidangan. Menurutnya kalau memang alibi yang disampaikan Angel Lelga benar, pasti rekaman CCTV sudah lama ditunjukkan.

“Alibi yang diutarakan adalah proses melihat CCTV dan sebagainya, sampai hari ini CCTV tidak bisa hadir. Ke mana CCTV? Kalau memang itu, Angel bisa ngasih ini ‘noh pak bener kita pak. Saya tidak melakukan. Nih liat pak, proses. Dari jam sore sampai jam malam, ada di CCTV semua direkam. Berapa lama saya berada di kamar, terekam.’ Kenapa tidak dilampirkan? Ke mana? Itu yang jadi pertanyaan kita,” tukas pria yang pernah menjadi pengacara Eyang Subur.

Tidak Lampirkan Rekaman CCTV

Instagram/angellelga
Foto : Instagram/angellelga

Melihat Angel Lelga dan Fiki Alman yang seringkali menyinggung rekaman CCTV, Ramdan Alamsyah pun gerah karena rekaman CCTV tidak dilampirkan dalam berkas. Padahal keberadaan CCTV di rumah Angel Lelga benar adanya, hal ini berdasarkan keterangannya, Fiki Alman, dan Vicky Prasetyo.

Topik Terkait