"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp 35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum,
"Meminta maaf kepada saudara Ndhank Surahman melalui media televisi maupun online minimal 20 media dan hari ini batas terakhir tanggal 8 ya," ucap Firdaus.
Baca Juga :
Pihak Ndhank Surahman menegaskan apabila permintannya itu tidak segera ditanggapi, maka mereka tak segan mengajukan laporan kepada pihak kepolisian untuk menggugat Andre Taulany dan Stinky.
Jadi gimana nih menurut kamu Inselicious terkait perseteruan antara Ndhank Surahman dengan Andre Taulany dan Stinky?
Baca Juga :