Kronologi Kejadian
Foto : satriamahathier_/instagram
Baca Juga :
Insiden pengeroyokan tersebut disinyalir bermula ketika adanya senggolan antara terduga dan korban hingga terjadi aksi cek-cok.
Lebih lanjut karena kasus tersebut kini Satria Mahatir dan 3 orang temannya ditahan sebagai tersangka di rutan Polresta Barelang.
Satria Mahatir dan 3 orang temannya dijerat pasal Pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan hukuman penjara.