Dalam pernyataannya, Ndhank menegaskan larangan kepada Andre Taulany dan Stinky untuk memainkan lagu-lagu ciptaannya tanpa batas waktu tertentu. Keputusan ini diambil karena ia merasa memiliki hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan ketentuan dalam UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
Tidak Diciptakan Sendiri
Meskipun demikian, lagu "Mungkinkah" sebenarnya tidak hanya diciptakan oleh Ndhank secara individu. Ada kontribusi dari bassist Stinky, Irwan Batara, yang juga terlibat dalam penulisan beberapa bait lirik. Oleh karena itu, Ndhank hanya mengizinkan Irwan Batara untuk memainkan bagian lagu yang ia ciptakan, tanpa melampaui batas yang telah ditetapkan.
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silakan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'ku sayang selalu ku jaga, bla, bla, bla'," terangnya.
Selain mengeluarkan somasi terbuka, Ndhank juga menyatakan niatnya untuk melaporkan ke polisi bersama pengacaranya. Mengingat banyak acara musik yang telah menampilkan lagu-lagu ciptaannya atas nama Stinky, Ndhank memilih untuk mengambil langkah hukum.
"Untuk diketahui banyak pihak terutama penyelenggaraan event dan lain-lain. Setelah video somasi ini saya buat dan saya tayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya,” jelas Ndhank Surahman.