IntipSeleb – Ayah Atta Halilintar yakni Halilintar Anofial Asmid dituduh melakukan poligami dan menelantarkan anak. Padahal belum beres kasus dugaan penipuan yang dilakukan ibu Atta, Lenggogeni Faruk, kini keluarga tersebut harus bermasalah dengan hukum.
Perempuan yang mengklaim sebagai istri kedua Halilintar ini bernama Happy Hariadi. Dia merasa tidak terima bahwa anaknya tidak diakui oleh Halilintar. Seperti apa? Yuk simak artikelnya!
Baca Juga: Orangtua Atta Halilintar Dituduh Penipuan, Sumber Kekayaannya Disorot
Ayah Atta Halilintar Diduga Poligami
Halilintar Anofial Asmid atau ayah Atta Halilintar diduga pernah melakukan poligami pada tahun 1998 silam. Bahkan, pernikahan keduanya dengan Happy Hariadi itu disetujui oleh Lenggogeni Faruk. Menurut kuasa hukum Happy yakni Dedek Gunawan, pernikahan tersebut telah disahkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, Happy dan Halilintar berpisah pada tahun 2006 karena tidak ada kecocokan.
“Ibu Happy Hariadi dengan Halilintar itu pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada tanggal 21 April 1998. Surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa yang bertanda tangan di bawah ini ibu Lenggogeni menyatakan bahwa beliau bersedia untuk dimadu. Pernyataan beliau disahkan oleh kantor urusan agama,” ujar Dedek Gunawan dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube Trans7 Lifestyle pada Selasa, 1 September 2020.