img_title
Foto : Youtube.com/Intens Investigasi

IntipSelebRinoa Aurora Senduk telah mengajukan pencabutan laporan kasus penganiayaan dengan tersangka Leon Dozan. Pihak kepolisian pun telah menerima surat tertulis terkait perdamaian dari kedua belah pihak.

Namun, kasus tersebut sudah masuk dalam ranah kejaksaan sehingga belum dapat dihentikan. Seperti apa keterangan pihak kepolisian? Yuk intip di bawah ini.

Menerima Perdamaian

Instagram/rinoaaurora
Foto : Instagram/rinoaaurora

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menyampaikan sudah menerima pernyataan tertulis soal adanya perdamaian antara Leon Dozan dan Rinoa Aurora.

"Jadi benar bahwa kami, Polres Jakarta Pusat telah menerima surat perdamaian antara Rinoa dengan Leon Dozan," ucap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dilansir dari VIVA.

Meski begitu kasus tersebut ternyata belum bisa dinyatakan selesai. Sebab, saat ini berkas perkara sudah dikirimkan ke kejaksaan.

"Surat perdamaian tersebut tentunya akan menjadi pertimbangan yang akan kami lampirkan dalam berkas perkara. Karena perkara atas nama tersangka Leon Dozan ini sudah kami kirimkan SPDP kepada kejaksaan, sehingga kami perlu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan," katanya.

"Karena terus terang kami sudah menangani perkara ini. Nah nanti kami akan koordinasi dengan pihak kejaksaan bagaimana tindak lanjutnya seperti apa dan terkait dengan resorative justice yang diajukan oleh kedua belah pihak tentunya ada persyaratan-persyaratannya, yaitu persyaratan formil berupa surat perdamaian dan juga ada persyaratan materil," sambungnya.

Pencabutan Laporan

Instagram
Foto : Instagram

Rinoa Aurora bersama ibunya, Yuliana Asaad mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengajukan pencabutan laporan, pada Senin, 4 Desember 2023.

Yuliana Asaad yang merupakan ibu sekaligus kuasa hukum dari Rinoa secara resmi sudah mengajukan permohonan pencabutan laporan ke Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

"Saya mamah sekaligus kuasa hukum Rinoa Aurora sudah bermohon kepada Kapolres melalui Kasat Reskrim untuk mencabut laporan polisi yang sudah dilaporkan anak saya pada 8 November lalu," kata Yuliana Asaad dilansir dari VIVA.

"Sementara sekarang lagi berproses. Dari kami sebagai pelapor sudah menacbut laporan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk selanjutnya," tambahnya.

Topik Terkait