img_title
Foto : Instagram/ @andiendarham

IntipSeleb – Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Bintang film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham dikabarkan meninggal dunia. Dilansir dari VIVA, ia dikabarkan meninggal dunia karena komplikasi pasca-operasi liposuction. Operasi sedot lemak tersebut menelan biaya hingga Rp300 juta.

Terkait hal itu, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan karena diduga Nanie Darham menjadi korban malpraktik dari klinik di daerah Jakarta Selatan. Seperti apa keterangan polisi? Yuk intip di bawah ini.

Dugaan Malpraktik

Instagram/ @andiendarham
Foto : Instagram/ @andiendarham

Nanie Darham dikabarkan mengalami komplikasi serius hanya lima menit setelah operasi selesai. Ia dilarikan ke rumah sakit Dr Suyoto, Bintaro, dalam kondisi kritis, namun sayangnya sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit dengan luka pada mata dan hidung.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi telah menerima laporan terkait hal tersebut.

"Ya betul bahwa saat ini kami sedang melaksanakan penanganan terhadap laporan polisi tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malpraktik dengan korban saudari NA," ucap Kompol Henrikus Yossi kepada awak media.

"Adapun peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 21 Oktober, hari Sabtu, sekitar sore hari pada saat si korban sedang menjalani operasi sedot lemak di klinik tersebut," sambungnya.

Pihak kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik tempat Nanie Darham melakukan operasi sedot lemak.

"Kami lakukan pemeriksaan CCTV juga dan beberapa dokumen sudah kami lakukan pemeriksaan terkait dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan operasi," ucapnya.

Periksa 11 Orang Saksi

Instagram/ @andiendarham
Foto : Instagram/ @andiendarham

Kompol Henrikus Yossi juga menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang terdiri dari pihak klinik dan keluarga korban

"Selanjutnya kami saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, baik dari pihak klinik yang antara lain para dokter yang saat itu turut melaksanakan kegiatan operasi, kemudian beberapa perawat yang juga ada di dalam klinik tersebut, baik yang terlibat langsung dalam kegiatan operasi maupun yang menerima pendaftaran si korban," ucapnya.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dari korban. Langkah lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tenaga medis dari ambulan yang pada saat hari kejadian memberikan pertolongan dan membawa korban menuju ke rumah sakit," sambungnya.

Saat ini pihak kepolisi masih menunggu hasil otopsi yang telah dilakukan di Rumah Sakit Polri, Jakarta.

"Otopsi setelah keluarga membuat laporan 22 Oktober. Jadi saat itu juga kami, penyidik, melakukan permintaan ke RS Polri untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Saat ini kami juga sudah menerima sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan riwayat operasi tersebut, khususnya yang berkaitan dengan si korban," pungkasnya.

Topik Terkait