img_title
Foto : Berbagai sumber

Jakarta – Dalam wawancara di TV, Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin sempat memamerkan bukti CCTV kala Jessica Wongso diduga menaruh racun di kopi siandia milik Wayan Mirna Salihin. Menanggapi hal tersebut, Otto Hasibuan menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran hukum.

Sebab, menurut pengacara kondang itu menyembunyikan barang bukti bisa berakibat fatal. Yuk intip lebih lengkapnya.

Singgung Sembunyikan CCTV Sebagai Pelanggaran hukum

Youtube.com/Karni Ilyas Club
Foto : Youtube.com/Karni Ilyas Club

Otto Hasibuan baru-baru ini menyinggung dugaan CCTV disembunyikan. Hal tersebut terkait dengan video yang ditunjukan ayah Mirna di acara wawancara dengan Karni Ilyas.

Edi Darmawan Salihin menunjukan video CCTV yang tidak ditampilkan di persidangan, kala Jessica Wongso diduga memasukan racun sianida. Pengacara Jessica Wongso itu menyebut penyembunyian barang bukti CCTV itu termasuk pelanggaran hukum.

“Ada dugaan bahwa ada barang bukti yang disembunyikan atau dihilangkan,” ungkap Otto Hasibuan seperti dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 22 November 2023.

Topik Terkait