img_title
Foto : Instagram.com/leondozan.official

“Sudah (diamankan),” ujar Susatyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 17 November 2023.

Meski tak mengungkap lebih lanjut soal kapan Leon diamankan, Susatyo menyebut bahwa update kasus dugaan penganiayaan ini akan disampaikan dalam jumpa pers yang segera dilakukan.

“Akan dirilis,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa korban sudah membuat laporan polisi pada tanggal 8 November 2023 di Polda Metro Jaya.

“Dalam hal ini korban atas nama RNA ini telah membuat laporan atas kejadian tersebut dengan dugaan laporannya adalah tindak pidana penganiayaan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

“Untuk terlapor dalam hal ini adalah saudara MLRD,” imbuhnya.

Trunoyudo menyebutkan bahwa laporan yang diterima Polda Metro Jaya telah dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Topik Terkait