img_title
Foto : Jhonlbf/instagram

Atas perbuatannya itu, Arif dinyatakan terjerat pasal 32 Undang-undang ITE.

"Di mana Arif Edison ini menyebarkan informasi pribadi milik saya dan Pak Sabar ke ranah publik," tuturnya.

Mengimbau Agar Tak Ikut Terjerumus

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Sebagai sosok yang menginspirasi dan banyak disukai orang, Jhon LBF juga turut menegaskan untuk para penggemarnya agar tak melakukan hal yang serupa dengan Arif Edison karena berpotensi bisa dihukum 10 tahun penjara.

"Jadi buat kalian semua bijaklah bermain media sosial. Nih saya spill nih ya fotonya Arif Edison yang waktu ditahan di Polda Metro Jaya. Nih saya udah tutup matanya pakai pita hitam, sama kayak dulu dia posting-posting muka saya yang pakai pita hitam juga. Saya bukan kriminal, saya bukan orang yang kena masalah hukum tapi kamu dulu posting-posting foto saya pakai pita hitam," sambung Jhon LBF.

"Kalau sekarang nih, saya spill foto kamu nih. Ini udah jelas kamu udah ditahan di Polda Metro Jaya. Makanya sudah saya kasih tahu, hidup itu enggak usah cari musuh ya, jangan senggol orang. Jangan ganggu-ganggu hidup orang. Karena semua orang punya harga diri yang pasti dipertahankan sampai mati-matian, Apalagi ini kamu (Arif) udah fatal banget. Informasi pribadi yang sifatnya itu pribadi tidak boleh disebarkan melalui media sosial ya. Ingat, enggak main-main ini ancamannya, 10 tahun penjara," tutup Jhon LBF. (by)

Topik Terkait