Jakarta – Nama Prof Eddy sempat ramai disorot ketika film tentang kopi sianida Mirna kembali viral di media sosial. Berdiri sebagai saksi ahli, Prof Eddy sangat vokal menjelaskan kesalahan Jessica Wongso dalam kasus tersebut.
Namun setelah beritanya mulai mereda, nama Prof Eddy kembali mencuat, kali ini justru sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Seperti apa reaksi netizen? Yuk kita simak sama-sama!
Prof Eddy Resmi Tersangka Kasus Gratifikasi
Kabar mengejutkan datang dari Wamemkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau dikenal Prof Eddy. Pada Jumat pagi, 10 November 2023, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi.
Hasil putusan tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexande Marwata, bahwa tersangka Eddy statusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, terdapat 4 tersangka yaitu tiga di antaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima. Penetapan tersangka Eddy itu sendiri didasari lewat surat penyidikan KPK yang sudah ditanda tangani sejak dua minggu lalu.