Jakarta – Virgoun dan Inara Idola Rusli bakal menghadapi sidang pembacaan putusan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Jumat, 10 November 2023.
Melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, Inara meminta Virgoun menepati janji yang dibuatnya pada Agustus 2022 silam. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Minta Virgoun Tepati Janji
Menurut Arjana, Virgoun sempat membuat janji kepada Inara. Jika mengingkari janji tersebut, Virgoun bersedia memberikan uang nafkah kepada Inara sebesar Rp40 juta perbulan.
Hal ini ditegaskan lagi oleh Arjana sebelum putusan cerai dibacakan.
"Kami menuntut sebesar 40 juta perbulan dan inflasi sebesar 10 persen sesuai dengan inflasi di sektor pendidikan," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, saat ditemui di PA Jakarta Barat pada Rabu, 8 November 2023.