Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) sedang mempersiapkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah. Sebanyak 13 ribu guru PAI akan diberi kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi di bidang pedagogik dan profesional secara nasional.
Bimtek PPKB akan diselenggarakan secara daring selama sepuluh hari, dari 22 November hingga 1 Desember 2023. Yuk intip lebih lengkapnya.
Kemenag Kembangkan Kompetensi
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammmad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa pengelolaan pendidikan agama di sekolah umum merupakan tanggung jawab Kementerian Agama, termasuk dalam pengembangan kompetensi mereka. Melalui PPKB, guru PAI di sekolah dapat mengikuti pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kita bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi guru agama Islam di sekolah. PPKB guru memberikan kesempatan bagi para guru PAI di sekolah untuk mengembangkan kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan secara terus menerus,” jelas Guru Besar UIN Bandung di Jakarta, Selasa (7/11/2023)
Menurut pria yang biasa disapa Kang Dhani ini, PPKB guru mengacu pada Peraturan Menteri Agama nomor 38 Tahun 2018 yang menekankan pada tiga komponen utama, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Tiga komponen tersebut, lanjut Dirjen, diterjemahkan dalam bentuk pengembangan kompetensi pada bidang pedagogik dan profesional.